
Peraturan penghapusan syarat batas usia dan good looking dalam rekrutmen pekerjaan di Indonesia akhir-akhir ini banyak diperbincangkan. Langkah yang satu ini apabila diimplementasikan secara luas, tentu akan menjadi solusi atas permasalahan dalam dunia ketenagakerjaan. Ini merupakan langkah krusial untuk meningkatkan inklusivitas, memberikan kesempatan yang lebih adil untuk semua orang yang berpotensi, dan menurunkan tingkat diskriminasi yang seringkali “tidak disadari” dan justru di normalisasi. Fokus utama rekrutmen memang seharusnya pada kompetensi, pengalaman, dan skill yang relevan dengan posisi yang ditawarkan, bukan pada faktor yang kurang relevan.
Hal yang memang bagus ini menimbulkan pertanyaan besar
“Apakah kebijakan ini bisa diterapkan secara merata di semua sektor pekerjaan di Indonesia?”
Beberapa sektor seperti frontliner, rumah sakit, media, atau layanan tertentu menempatkan penampilan menjadi salah satu kriteria, meskipun tentu harus dilengkapi dengan kemampuan lainnya. Di satu sisi, sektor yang lebih berorientasi pada hard skill atau technical expertise seperti IT, manufaktur, atau riset, syarat usia dan penampilan sama sekali nggak relevan dan seharusnya sudah lama kita kesampingkan. Tantangan saat ini bagaimana mindset dan praktek rekrutmen yang sudah berlaku sejak lama bisa menyesuaikan dengan semangat inklusivitas ini.
Penerapan kebijakan tanpa batas usia dan good looking secara umum memerlukan lebih dari sekedar regulasi. Ini membutuhkan perubahan budaya organisasi, pelatihan bagi para rekruter, dan sosialisasi yang masif ke perusahaan. Penting juga untuk merumuskan panduan yang jelas menyesuaikan dengan sektor-sektor kerja yang ada. Tujuannya agar bisa menciptakan pasar kerja dengan kesempatan yang sama untuk berkontribusi berdasarkan kapasitasnya, bukan karena angka usia atau standar kecantikan yang ada.
Ingin menjalin kerja sama? hubungi Welas Asih Consulting sekarang!
Kunjungi welasasihconsulting.id atau hubungi 0812-2919-5390.